Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi Administrator dan Pencatat Surat

Pendampingan Penerapan Aplikasi SRIKANDI bagi Administrator Satker dan Pencatat Surat Satker pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur sukses melaksanakan kegiatan pendampingan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi Administrator Satker dan Pencatat Surat Satker dari 4 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini berlangsung di Eks Ruang Baca Umum Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur, pada hari Kamis, tanggal 20 Februari 2025, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Acara ini dihadiri oleh Administrator Satker dan Pencatat Surat Satker dari Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Administrator Satker dan Pencatat Surat Satker dalam mengelola aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan pendampingan ini dipandu oleh Alprid Ventus, S.Kom, Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur. Materi yang disampaikan meliputi penginputan data unit kerja berdasarkan SOTK, penginputan data jabatan berdasarkan Anjab ABK, dan penginputan data pengguna berdasarkan daftar pegawai, penginputan penomoran otomatis dan registrasi naskah masuk.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Diharapkan, dengan penerapan aplikasi SRIKANDI, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terus meningkat. (Bidang Pengelolaan, Penataan, Pembinaan dan Pelestarian Kearsipan).