Progres Kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 2024
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk menyampaikan secara terbuka informasi mengenai program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, khususnya dalam bidang pengelolaan perpustakaan dan kearsipan.
Program dan Kegiatan Tahun 2024

Untuk rincian lebih lanjut mengenai evaluasi dan percepatan realisasi anggaran, silakan unduh laporan terkait melalui tautan di bawah ini:
- LAPORAN TEPRA UB. DESEMBER 2024.pdf –
[Link Download]
Komitmen Keterbukaan Informasi
Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui:
-
Website resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
-
Media sosial resmi.
-
Layanan Informasi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kami percaya bahwa keterbukaan informasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung terwujudnya masyarakat cerdas, berpengetahuan, dan berdaya saing melalui layanan perpustakaan dan kearsipan yang modern dan inklusif.





