Pelaksanaan Sosialisasi Perda dan Perbup Kearsipan

 

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAN PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, pada hari Selasa, tanggal 27 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Anggrek Tewu Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur adalah agar seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menyelenggarakan kearsipan dapat berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, MASRI, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Pengawas yang membidangi urusan umum dan kepegawaian, Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Selasa, 27/05/2025).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *