Berdiri Tahun 1984 dengan nama Perpustakaan Umum Daerah
Tingkat II Kotawaringin Timur di bawah induk organisasi Kantor Perpustakaan
Provinsi Kalimantan Tengah, diresmikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan
Depdikbud Prof. Dr. HARYATI SOEBADIO pada tanggal 07 Mei 1984.
Dengan terbitnya UU
RI Nomor 22 Tahun 1999 dan PP RI Nomor 84 Tahun 2000, Perpustakaan Umum Daerah
Tingkat II Kotawaringin Timur menjadi UPTD Perpustakaan Daerah di bawah induk
organisasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur
Nomor 34 Tahun 2009, status kelembagaannya dinaikkan menjadi Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pada Tahun 2016 berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan
Bupati Kotawaringin Timur Nomor 46 Tahun 2016, sehingga Kantor Perpustakaan,
Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Kotawaringin Timur status kelembagaannya
dinaikkan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur.